Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

HARI-HARI PENTING DI INDONESIA

HARI-HARI PENTING DI INDONESIA | Hari Bersejarah Di Indonesia

Saya masih ingat semasa di sekolah dulu saat ulangan sejarah ada salah satu soal dengan pertanyaan mengenai hari peringatan di Indonesia. Sebagai ulasan kenangan masa lalu dan mungkin juga diperlukan oleh kamu, saya hadirkan hari-hari penting atau bersejarah yang biasa diperingati dalam tiap tahunnya.
.
JANUARI

1 Januari : Hari Perdamaian Dunia
1 Januari : Tahun Baru Masehi
3 Januari : Hari Ulang Tahun Departemen Agama
5 Januari : Hari Ulang Tahu Korps Wanita Angkatan Laut
10 Januari : Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
15 Januari : Hari Peristiwa Laut atau Samudera
25 Januari : Hari Gizi dan Makanan
26 Januari : Hari Ulang Tahun Maskapai Penerbangan Garuda
31 Januari : Hari Lahir N.U (Nahdatul Ulama)

FEBRUARI

5 Februari : Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam
5 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh (Zeven Provincien)
9 Februari : Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
9 Februari : Hari Ulang Tahun Pasukan Kavaleri
10 Februari : Hari Ulang Tahun Persatuan Farmasi Indonesia
14 Februari : Hari Peringatan PETA di Blitar
19 Februari : Hari Ulang Tahun KOHANUDNAS
22 Februari : Hari Ulang Tahun berdirinya Masjid Istiqlal Jakarta

MARET

1 Maret : Hari Kehakiman Indonesia
1 Maret : Peristiwa Serangan Umum 11 Maret di Yogyakarta
6 Maret : Hari Ulang Tahun KOSTRAD
10 Maret : Hari Ulang Tahun FARFI (Persatuan Artis Film Indonesia)
11 Maret : Hari Surat Peringatan 11 Maret (Super Semar
18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia
24 Maret : Hari Peringatan 'Bandung Lautan Api'
30 Maret : Hari Film Indonesia

APRIL

6 April : Hari Nelayan Indonesia
9 April : Hari Penerbangan Nasional
15 April : Hari Zeni TNI Angkatan Darat
16 April : Hari KOPASANDA (Komando Pasukan Sandi Yudha)
18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika di Bandung
19 April : Hari Hansip (pertahanan sipil)
21 April : Hari Peringatan R.A Kartini
24 April : Hari Angkatan Nasional
27 April : Hari Permayarakatan Indonesia

MEI

1 Mei : Hari Pembebasan Irian Barat
2 Mei : Hari Pendidikan Nasional
3 Mei : Hari Surya
5 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa
11 Mei : Hari POM ABRI
19 Mei : Hari Korps Cacad Veteran Indonesia
20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei : Hari Buku Nasional

JUNI

1 Juni : Hari Lahir Pancasila
3 Juni : Hari Pasar & Modal Nasional
17 Juni : Hari Dermaga Tanjung Priok
21 Juni : Hari Krida Pertanian
22 Juni : Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
24 Juni : Hari Bidan Indonesia
26 Juni : Hari Ulang Tahun LPKJ
29 Juni : Hari Keluarga Berencana Nasional

JULI

1 Juli : Hari Bhayangkara
1 Juli : Hari Anak-anak Indonesia
5 Juli : Hari Bank Indonesia
9 Juli : Hari Peluncuran Satelit Palapa
12 Juli : Hari Koperasi Indonesia
17 Juli : Hari Integrasi Timor-timur
22 Juli : Hari Kejaksaan
23 Juli : Hari Ulang Tahun KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia)
29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

AGUSTUS

5 Agustus : Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Indonesia
10 Agustus : Hari Veteran Nasional
13 Agustus : Hari Peringatan Pangkalan Branda Lautan Api
14 Agustus : Hari Pramuka
17 Agustus : Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 Agustus : Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus : Hari Departemen Luar Negeri
21 Agustus : Hari Maritim Nasional
24 Agustus : Hari Ulang Tahun TVRI

SEPTEMBER

1 September : Hari Polwan (Polisi Wanita)
8 September : Hari Aksara
8 September : Hari Pamong Praja
11 September : Hari RRI (Radio Republik Indonesia
17 September : Hari Perhubungan Nasional
24 September : Hari Agraria Indonesia (Hari Tani)
27 September : Hari P.T.T
28 September : Hari Kereta Api
29 September : Hari Sarjana Indonesia
30 September : Hari Pemberontakka PKI

OKTOBER

1 Oktober : Hari Kesaktian Pancasila
5 Oktober : Hari Ulang Tahun ABRI
15 Oktober : Hari Hak Azasi Binatang
16 Oktober : Hari Parlemen Indonesia
20 Oktober : Hari Ulang Golkar
24 Oktober : Hari Dokter Indonesia
27 Oktober : Hari Penerbangan Nasional
28 Oktober : Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober : Hari Keuangan

November

1 November : Hari Interdans Angkatan Darat
3 November : Hari Kerohanian
10 November : Hari Pahlawan
12 November : Hari Kesehatan Nasional
14 November : Hari BRIMOB
21 November : Hari Pohon
22 November : Hari Perhubungan Angkatan Darat
25 November : Hari Guru (HUT PGRI)

DESEMBER

1 Desember : Hari Artileri
9 Desember : Hari Armada Republik Indonesia
12 Desember : Hari Transmigrasi
15 Desember : Hari Infantri
19 Desember : Hari Trikora
22 Desember : Hari Ibu
22 Desember : Hari KOWAD (Korps Wanita Angkatan Darat)
22 Desember : Hari Sosial
readmore »»  

Sejarag ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)



Pada tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan pembentukan Barisan Keamanan Rakyat untuk memelihara keamanan dan ketertiban umum di daerahnya masing – masing . Dalam perebutan kekuasaan terhadap Jepang dan perlawanan terhadap Sekutu serta untuk memperkuat perasaan keamanan umum disadari perlu suatu Angkatan Bersenjata yang tangguh maka pada 5 oktober 1945 pemerintahan mendekritkan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat.


Memang para pendiri negara kesatuan republik Indonesia saat itu telah memiliki wawasan luas kedepan,karena memang mereka terdiri dari para negarawan hasil didikan lembaga pendidikan standart Eropa .Mereka yang juga sebagai diplomat-diplomat yang belum ada tandingannya dengan para diplomat Indonesia sekarang,dengan tulus ikhlas tanpa pamrih dalam mengenban tugas amat berat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman pasukan pemenang perang dunia kedua itu.


Mereka tanpa mengeluh apalagi minta remunerasi yang tinggi sebagai dalih untuk meningkatkan pelayanannya kepada bangsa dan negara,sehingga mereka dalam kesederhanaannya bisa meraih suatu prestasi yang luar biasa . Mereka tidak mengenal adanya reces,studi banding keluar negeri,ataupun minta berbagai fasilitas dari negara. Mereka seringkali merangkap jabatannya,tetapi mampu melaksakan tugasnya masing-masing dengan sanagat baik.


Setelah kembali dari Vietnam ,Sukarno,Muhammad Hatta dan Rajiman Wediodiningrat seiring menyerahnya Jepang kepada Sekutu ,15 Agustus 1945. Para pemuda yang sebagian diantaranya sudah mengenyam berbagai latihan kemiliteran Jepang dalam Seinendan,Kebodan,Heyho,Gyugun,Peta,Putera dan lasykar Rakyat seperti Hizbullah,TRIP,dan lain-lain mendatangi Sukarno dan Hatta serta merta menghendaki supaya jangan menunggu kemerdekaan pemberian Jepang,tetapi segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia sekarang juga.


Kemudian para pemuda diantaranya terdapat Sukarni,Sayuti Malik,Wikana,Khairul Saleh dan lain-lain membawa Sukarno dan Muhammad Hatta ke Rengasdengklok,untuk menghindari Kota Jakarta yang sangat rawan menjelang pendaratan pasukan sekutu.Sementara Jepang sudah menyerah,sehingga Jepang harus menjaga”staus Quo”tidak boleh ada gerakan-gerakan tanpa ijin sekutu.


Sesuai dengan perjanjian San Francisco dan Civil Affairs Agreement ,maka Indonesia disertahkan kembali kepada Belanda dan hanya pasukan Inggris dan Belanda saja yang mendarat di Indonesia.Dalam kostalasi politik”Vacum of Power” tuntutan para pemuda tidak mungkin bisa dilaksanakan,menyebabkan terjadi perdebatan sengit antara golongan tua dan muda di Rengasdengklok.


Melalui perdebatan yang rada-rada semakin memanas,maka datanglah Ahmad Subarjo yang berhasil menengahinya lalu menjemput mereka kembali ke Jakarta .Rupanya Ahmad Subarjo ,salah seorang diplomat ulung yang pernah dimiliki Indonesia selain Agussalim sebelumnya sudah bernegoisasi dengan perwira Jepang,Laksamana Maeda.Di kediaman Maeda selanjutnya di buat draf teks proklamasi yang kemudian di ketik oleh Sayute Malik,setelah terjadi lagi polemik mengenai siapa yang berhak menandatangani teks proklamsi tersebut.Dan akhirnya memang Sukarno dan Muhammad hatta yang menadatanginya atas nama bangsa Indonesia,sebagaimana yang kita kenal dalam teks proklamasi sekarang.


Setelah teks proklamasi selesai maka terjadi lagi polemik mengenai waktu dan tempat dilaksanakan upacara proklamasi kemeerdekaan yang sangat besar konsekuwensinya,karena melawan status quo yang harus ditegakkan oleh Jepang atas intruksi Sekutu.Sementara waktu itu keadaaannya sangat tegang,keamanan tidak menentu karena memang tidak ada pemerintahan yang definitif.Namun tetap juga para pendiri negara Indonesia tersebut tidak menghendaki pembentukan organisasi ketentaraan,selain hanya lasykar -lasykar pemuda hasil didikan kemiliteran Jepang itu. Tetapi secara militer mereka sudah sangat berpengalaman,bahkan lebih tangguh dari TNI sekarang ini.


Mengapa para pendiri negara belum membentuk angkatan bersenjata untuk mengamankan prosesi yang sangat penting bagi lahirnya Indonesia waktu itu ? menurut berbagai informasi mereka sengaja belum membentuknya untuk menghindari terjadinya konfrontasi dengan pasukan Jepang dan juga pasukan sekutu.Selain itu mereka masih lebih mementingkan langkah-langkah poolitik melalui diplomasi daripada militer. Karena memang mereka sangat unggul di bidang dilpomasi ,soalnya para pendiri negara Indonesia tersebut terdiri dari individu-individu yang sudah lulus” seleksi alam”perjuangan . Mereka sudah keluar masuk penjara kolonial ,yang melahirkan mentalitas-mentalis kokoh ,tawakalla,istiqamah dalam berbagai hal.Mereka memasang badannya hanya untuk negara ini,tanpa mengharapkan remunerasi apapun.


Dari jiwa raga yang tulus ikhlas seperti itu melahirkan sifat-sifat religius dan kenegarawanan yang tinggi sebagai modal dasar perjuangan mereka,yang mendorong mereka memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tepat pukul 10 pagi 17 Agustus 1945 dengan pengibaran bendera itu.Selanjutnya mereka tidak mengenal reces segera meghubungi para pejuang lainnya untuk mengadakan Sidang esoknya 18 Agustus 1945.Dalam Sidang PPKI itulah kemudian dipilih Sukarno dan Muhammad hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.


Dalam sidang PPKI pula kemudian dibentuklah berbagai kelengkapan negara,dan sebuah Partai Politik pertama yakni Partai nasional Indonesia yang mengindikasikan,bahwa Indonesia kedepan berbentuk negara republik yang demokratis dan lebih mengutamakan perjuangan diplomati persuasif daripada kekerasan yang repressif.


Walaupun demikian ada jujga pihak-pihak yang menuding,bahwa kemerdekaan Indonesia itu merupakan hadiah Jepang didasarkan atas BPUPKI yang di bentuk Jepang .Konsekuwensinya kelompok-kelompok “Bangsawan”yang merupakan para pejabat kolonial Belanda akan kehilangan jabatannnya jika Indonesia merdeka,makanya mereka tidak senang Indonesia merdeka.


Kelompok itulah yang menyebarkan fitnah,bahwa Indonesia yang baru saja di proklamirkan itu merupakan sebuah negara pro Jepang yang artinya lawan Sekutu. Untuk melawan propaganda mereka tersebut,maka para pendiri bangsa dan negara Indonesia dengan sangat briliyannya membentuk negara demokratis yang buktinya adanya Partai Politik dalam Sidang PPKI,bukan dari Sidang BPUPKI yang sebelumnya di bubarkan pasca usai menyusun draf-draf UUD 1945 dan munculnya Pancasila.Dan untuk menghindari konfrontasi dengan pasukan Jepang dan Sekutu,mereka belum juga membentuk angkatan bersenjata ,yang mengidentifikasikan bahwa Indonesia memang negara yang lebih mengutamakan perdamaian daripada lainnya.


Setelah perlengkapan negara selesai di bentuk,maka KNIP membantu tugas-tugas kenegaraan yang dijalankan oleh Presiden dan kabinetnya .

Baru kemudian Presiden dan jajarannya setelah melalui suatu pertimbangan strategi politik yang matang ,maka tepat 45 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia diproklamirkan di susunlah organisasi kemiliteran yang berasal dari lasykar-lasykar pejunag yang tidak diragukan loyalitasnya terhadap Indonesia meskipun mereka berasal dari berbagai etnit ,sosial budaya ,agama dan ideologinya beragam pula.Karenanya tanggal 5 Oktober 1945 diperingati sebagai hari lahirnya TNI yang sebelumnya merupakan lasykar rakyat seperti TKR,BKR,TRIP,Hizbullah,dan lainnya bersatu dalam satu wadah angkatan bersenjata republik Indonesia(ABRI)yang sekarang TNI. Dirgahayu TNI ke 66 ,semoga tetap jaya dan nkuat dalam mengawal bangsa dan negara.


Sejarah Orba ditulis seolah ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) paling berjasa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Padahal ketika bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya, ABRI belum lahir, yang ada ketika itu badan-badan perjuangan yang menghimpun barisan pemuda.


Dari barisan pemuda sipil inilah lahir laskar rakyat yang memegang senjata sebagai hasil perebutannya dari tangan tentara Jepang dengan menyabung nyawa. Perebutan senjata tentara Jepang di berbagai tempat serta pertempuran pertama melawan tentara Inggris (dan Belanda) di Surabaya dan tempat lain, sepenuhnya dilakukan oleh para pemuda dan laskar rakyat, ketika ABRI atau TNI belum lahir. Maka menurut analisis ilmuwan politik Daniel Dhakidae, “Ketika masyarakat [sipil] mempersenjatai dirinya untuk berjuang maka itulah ABRI; ketika anggota ABRI menjagal jenderal-jenderalnya sendiri [1 Oktober 1965] maka itu adalah tindakan “partai”, suatu organisasi sipil ….PKI
….”
Atas inisisiatif KNI (Komite Nasional Indonesia) dibentuk BKR (Barisan Keamanan Rakyat), suatu badan sipil. Pada 5 Oktober 1945 Sukarno-Hatta mengeluarkan maklumat yang “berusaha menyusun” TKR (Tentara Keamanan Rakyat), yang pembentukannya memakan waktu. Selanjutnya baru TRI (Tentara Republik Indonesia) lahir pada Mei 1946, lalu menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Tentara resmi yang jumlahnya terbatas bahu membahu dengan seluruh barisan pemuda, pelajar dan laskar rakyatlah yang berhasil mempertahankan kemerdekaan yang hendak dirusak oleh serbuan tentara Belanda.

Perang kemerdekaan sama sekali bukan monopoli ABRI, perang itu dilakukan seluruh rakyat, sebagian di antaranya tergabung dalam laskar rakyat bersenjata seperti PRI, BPRI, Barisan Banteng, Hisbullah, Pesindo dsb. ABRI dalam sejarahnya merupakan tentara yang dibentuk dari para bekas Peta, Heiho, laskar rakyat dan juga sejumlah perwira KNIL yang berpihak pada proklamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945.


Perang gerilya hanya dapat dilakukan oleh dukungan rakyat tani di pedesaan yang memberikan perlindungan dan pasokan bahan makan serta bantuan yang lain. Bersama itu pula terdapat dukungan kaum buruh dan kaum pencinta Republik di perkotaan dan daerah pendudukan musuh. Tanpa dukungan kaum tani, tidak akan ada perang gerilya. Pendeknya perang gerilya merupakan perang seluruh rakyat anti penjajahan. Di samping itu ada bagian yang melakukan perjuangan diplomasi.


Selama rezim Orba, ABRI telah disalahgunakan sebagai alat kekuasaan rezim yang mengontrol seluruh aspek kehidupan rakyat dan bangsa, nama ABRI telah dilumuri segala hal buruk yang berhubungan dengan kekuasaan yang sewenang-wenang dan segala macam pelanggaran HAM. Sejak reformasi nama baik itu hendak diperbaiki dengan memulihkan nama TNI. Tentu saja penggantian nama tidaklah serta merta dapat mengubah segalanya yang buruk.


Menurut Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri (2008), “Secara kualitatif profesionalisme TNI (terutama AD) sudah lama mengalami penurunan akibat terlalu lamanya TNI tercebur dalam kolam politik praktis hingga menumpulkan profesionalisme, menggerus keterampilan militer serta menggerogoti karakter keprajuritan sejati”.

Wadah kesatuan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Republik Indonesia, yang berdasarkan Keppres No. 225/Pit/I 962 bertugas menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri dan menyediakan kekuatan militer yang cukup agar Indonesia berada pada posisi yang kuat di dunia internasional sehingga tidak mudah diserang negara lain. Dalam menjalankan tugasnya itu, ABRI memiliki dwifungsi, yaitu fungsi di bidang sosial politik serta pertahanan dan keamanan.

Pergantian Pimpinan. Pada tahun 1990—1995


Pergantian Pimpinan.
Pada tahun 1990—1995 beberapa kali terjadi pergantian pada pucuk pimpinan ABRI. Pada bulan Februari 1993, Jenderal Try
*Sutrisno, yang sejak 1988 menjabat sebagai pangab, menyerahkan jabatan tersebut kepada Jenderal Edi Sudradjat, yang ketika itu menjabat KSAD. Upacara serah terima dilangsungkan di mabes ABRI Ciiangkap.


Dengan diangkatnya Edi Sudradjat menjadi pangab, terjadiiah alib generasi pimpinan ABRI dan angkatan45 ke angkatan pasca-45, yaitu era generasi Akademi Militer Nasional (AMN), sebab Edi Sudradjat adalah lulusan penama AMN tahun 1960.

Dalam Kabinet Pembangunan VI (dilantik 19 Maret 1993) Edi Sudradjat dipercaya untuk menjabat menteri pertahanan dan keamanan, sehingga ia sempat memegang tiga jabatan rangkap (menhankani, pangab, dan KSAD). Sebulan kemudian barulah jabatan panglima ABRI diserahkan kepada Jenderal Feisal 5Tanjung, sedang jabatan KSAD diserahkan kepada Letjen Wismoyo


Pada bulan Pebruari 1994, Pangab Jenderal Peisal Tanjung mengadakan mutasi di beberapa jabatan tinggi ABRI dan menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi. Rangkaian mutasi dan promosi ini dimulai dengan pergantian kasospol ABRI, dan Flaryoto P.S. kepada Letjen


H.R. Hartono. Rangkaian mutasi kembali dilakukan pada bulan Februari 1995 dengan pergantian pejabat KSAD, dan Jenderal Wismoyo Anismunandar kepada Jenderal H.R. Hartono.

Insiden. Adanya gangguan keamanan dalam tahuntahun terakhir menimbulkan beberapa insiden yang mendapat sorotan tajam di dalam negeni maupun di luar negeni. Yang paling besar di antaranya adalah gangguan dan GPK di Timtim yang menimbulkan Peristiwa Dili.

Peristiwa Dili 12 November 1991 merupakan tamparan keras bagi ABRI. peristiwa itu menyebabkan Panglima Komando Pelaksana Operasi Timor Timur Brigjen R.S. Warouw diberhentikan secara hormat dan dinas ABRI karena dianggap bersalah dalam kasus itu. Sedangkan Pangdam IX/Udayana




Polemik tentang Dwifungsi.

 Pada bulan Januari 1992 terjadi polemik antara Jenderal (purn.) Soemitro dan Panglima ABRI Jenderal Try Sutrisno mengenai dwifungsi ABRI. Soemitro melontarkan gagasan pemisahan antara ABRI dan pusat kekuasaan. Menurut Soemitro, ABRI perlu mengkaji ulang peranannya sebab masa krisis sudah berlalu. Dwifungsi ABRI, yang berasal dan ide Jenderal Abdul Hans Nasution pada tahun 1950, lahir dan proses awal ketika ABRI berjuang bersama rakyat. Ia menginginkan ABRI membatasi keterlibatannya dalam urusan-urusan sipil.
readmore »»  

Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI

Proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara RI (Republik Indonesia) dimana pada saat akhir perang dunia ke II, Negara Jepang mengalami kekalahan dari Sekutu dan sudah tidak bisa lagi menahan atau melawan serangan dari Sekutu, oleh karena itulah kemudian Negara Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Negara Indonesia, namun mesti bersedia membantu Negara Jepang dalam melawan Sekutu.
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
(BPUPKI) beranggotakan sebanyak 63 orang, dengan ketua dr. Rajiman Wedyiningrat dan wakil ketua Icibangase dari Negara Jepang. Sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Anggota (BPUPKI) resmi diumukan pada tanggal 28 April 1945 dan upacaranya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).
Masa Persidangan Pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Masa persidangan pertama kali yang diselenggarakan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yaitu dimulai pada tanggal 29 Meti 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan BPUPKI membahas tentang dasar-dasar Negara untuk bisa bangsa Indonesia merdeka, bebagai pendapat telah dikemukakan, salah satunya yang menyampaikan pendapat itu adalah Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno.
Suasana Sisang BPUPKI, Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara RI
Berikut Pedapat yang di sampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI:
Mr.Mohammad Yamin
Menyampaikan pendapatnya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan judul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang berintikan sebagai berikut :
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Mr. Supomo
Menyampaikan pendapatnya pada tanggal 31 Mei 1945 tentang masalah-masalh yang berhubungan dengan dasar-dasar Negara Republik Indonesia merdeka, yang berdasarkan atas beberapa hal dan diberi nama Pancasila, dan kemudian pada tanggal 1 Juni diperingatilah sebagai hari lahirnya Istilah Pancasila, Berikut beberapa hal yang disampaikan oleh Mr. SUpomo :
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan sosial
Masa Persidangan kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Setelah masa persidangan pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 berakhir, namun belum juga mendapatkan atau belum terbentuk juga rumusan dasar Negara Indonesia merdeka, maka BPUPKI akhirnya membentuk panitia untuk menampung aspirasi tentang pembentukan atau rumusan dasar Negara Indonesia merdeka yang beranggotakan 9 orang, diantaranya adalah Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Pada akhirnya panitia 9 itu berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia merdeka pada tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan itu diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter oleh Mr. Moh. Yamin.
Pada tanggal 10-16 Juli 1945, BPUPKI melangsungkan persidangan yang kedua untuk membahas rancangan UUD dan dibentuklah panitia perancangan UUD yang pimpin oleh Ir. Soekarno. Kemudian panitia tersebut membentuk sebuah kelompok kecil yang beranggotakan 7 orang dengan ketua Mr. SUpomo dengan 6 anggotanya yaitu : Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Setelah hasil didapat dan sudah disempurnakan oleh penghalus bahasa kemudian hasil perumusan UUD tersebut disampaikanlah atau dilaporkan oleh Ir.Soekarno di sidang BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945 yang berisikan 3 hal pokok yaitu, pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15-16 Juli 1945 diadakan kembali sidang untuk menyusun undan-undang dasar yang berdasarkan hasil kerja panitia sembilan, kemudian pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkanlah hasil kerja penyusunan undang-undang dasar dan akhirnya laporan tersebut diterima sidang pleno BPUPKI.
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
Pada tanggal 07 Agustus 1945 Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan oleh Jepang, kemudian Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI. PPKI dibentuk dengan anggota sebanyak 21 orang yang diketuai atau dipimpin oleh Ir. Soekarno, namun pada tanggal 18 Agustus 1945 pimpinan atau ketua PPKI Ir. Soekarno menambahkan anggota untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI yaitu sebanyak 6 orang, sehingga total anggota dari panitia PPKI ini adalah 27 orang, yaitu diantaranya Ketua Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara Indonesia
Sidang pertama kali PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan pembahasan konstitusi Negara Indonesia yaitu, Presiden dan Wakil Presiden Negara Indonesia beserta lembaga-lembaga yang dibentuk untuk membantu tugas Presiden Indonesia. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Dan pada akhirnya para tokoh PPKI mendapatkan hasil dengan menghilangkan kalimat tersebut dengan untuk tidak mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan, begitulah semangat rasa nasionalisme dan jiwa besar yang ditunjukkan oleh para tokok PPKI.
Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Pada tanggal 18 Agustus 1945 sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja dari BPUPKI dibahas kembali, Pada sidang pembahasan itu terdapat 2 usul perubahan yang diberikan oleh kelompok Muh. Hatta, 2 usul tersebut berisikan seperti dibawah ini :
Usul yang pertama, berkaitaan dengan sila perta yang semulanya berbunyi “”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Usul yang kedua, ab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”.
Dan akhirnya 2 usulan yang disampaikan oleh Muh, Hatta diterima dan disahkan oleh PPKI sebagai UUD Negara Indonesia (UUD 1945) yang di umumkan dalam berita Republik Indonesia pada tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45-48.
Sistematika Undang-undang dasar 1945 (UUD 1945) itu terdiri atas 3 hal, yaitu :
1. Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:
Pancasila
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
3. Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Demikianlah sejarah tentang proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara RI (Republik Indonesia) semoga dapat bermanfaat dan menambah jiwa Pancasila pada diri kita. Salam merdeka untuk kita semua Bangsa Indonesia.
readmore »»  

Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara


 
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar.Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perangcis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.

Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh kaelam mengemukakan, bahawa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sisitem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1)      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilali hidup kebangsaandan kenegaraan
2)      Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanaknya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikanya dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagi wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
1.      Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalam nya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemabusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara menjadikan pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang –undang nilai sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum  Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
2.      Pentingnya Ideologi bagi suatu bangsa dan negara (Fungsi Ideologi)
Ideologi dimaknai sebagai  keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai berikut:

1.      Membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2.      Mempersatukan sesama
3.      Mempersatukan orang dari berbagai agama
4.      Mengatasi berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5.      Pembentukan solidariatas
3.      Perbandingan Ideologi Pancasila Dengsn Ideologi lain (ideologi liberalisme dan idelogi sosialisme)
No
Aspek
Ideologi Liberalisme
Ideologi Sosialisme
Ideologi Pancasila
1
Politik (hubungan negara dengan warga negara)
Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan atau bertinddak apa saja asal tidak melanggar tats tertib hukum, kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakn dari, pada kepentingsn negara
Kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warga negara dkalahkan untuk kepentingan negara.
hubungan antara warga negara dengan negara adalah seimbang. Artinya kepentingan negara dengan warga negara sama-sama dipetingkan
2
Agama (hubungan negara dengan agama)
Negara tidak mempunyai urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warga negaranya. Warga negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.
Kehidupan agama terpisah dengan negara. Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
Agama erat hubungannya dengan negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasanya untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah. Setiap orang harus beragama, dan tidak diperbolehkan propaganda anti-agama
3
Pendidikan (tujuan pendidikan)
Pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang senantiasa patuh atau taat pada perintah negara
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab memiliki akhlak mulia dan takwa kepada tuhan yang Tuhan yang Maha Esa.
4
Ekonomi (sistem perekonomian )
Sisitem ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individeu dalam kegiatan ekonomi dan pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga dan memberi fasilitas
Sistem ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dan perolehan produksi kekayaan yang lebih baik. Sisitem sosialisme berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial
Sisitem ekonomi pancasila terdiri dari beberapa prinsip antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan


4.     
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Fungsi Pancasila Sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara adalah kehidupan bernegara.
Fungisi pancasila sebagai dasar negara adalah menjadikan setiap tingkah laku dan setiap pengambilan keputusan para penyelenggara negara dan pelaksana pemerintah harus selalu berpedoman pada pancasila dan tetap memegang teguh cita-cita moral bangsa.
5.      Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Ideologi dan dasar negara kita adalah pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila kelima sila itu adalah
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia 
Sebelum tanggal 17 agustus 1945 Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain seperti portugis, Inggris, Belanda, Jepang. Paling lama menjajah adalah Belanda. Sebelum kedatangan bangsa asing, indonesia terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Pejuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan. Penjajah Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatbya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia di duduki oleh tentara Jepang. 


Mulai tahun 1945 , tentara jepang kalah oleh sekutu. Untuk menarik simpati, jepang memberikan janji kemerdekaan janji ini diucapkan oleh perdana menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Karena keadaan jepang terus menerus mendesak, maka pada tanggal 39 april 1945 jepang memberikan janji kemerdekaan bangsa indonesia yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan (pembesar tertinggin sipil dari pemerintah militer jaepang di jawa dan madura) no 23. Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentkan BPUPKI. Tugas badan ini adalh menyelidiki dan mengumpulkan usul-uslu untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintahan jepang untuk dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945-1 Juni 1945.

Pada sidang pertama banyak orang yang berbicara dua diantarany Muhammad yamin dan Bung kiarno yang masing-masin g mengusulkan caloin dasr negara. Muhammad yamin mengajukan usul secara lisan dan tertulis. Contoh srcara lisan:
1.      Peri kebangsaan
2.      Peri kemanusiaan
3.      Peri ketuhanan
4.      Peri kerakyatan
5.      Kesejahteraan

Contoh secara tertulis:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Persatuan indonesia
3.      Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
4.      Kerakyatn yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Bung karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal yaitu:

1.     
Nasionalisme
2.      Internasionalisme
3.      Mufakat/demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan


Kelima hal ini oleh bung Karno diberi nama pancasila. Kelima sila tersebut dapt dipers menjadi Trisila yaitu:
1.      Sosionasionalisme
2.      Sosiodemokrasi
3.      Ketuhanan


Selesai sidang pertama pada 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk panitai kecil tugasnya adlah menampung usul-usul yang masuk dan memriksa serta melaporkan kepadasidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri dari 8 orng yaitu:

1.      Ir. Sukarno
2.      Ki bagus Hadi Kusumo
3.      KH Wahid Hasyim
4.      Mr. Muh Yamin
5.      M. Sutardjo Kartohadi Kusumo
6.      Mr. A.A Maramis
7.      R. Otto Iskandar Dinata
8.      Drs. Muh. Hatta


Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para panitia kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisil di jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujinya dibentuk sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul perumus dasar negara, yang terdiri atas sembilan orang.

Panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang itu pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar atau dikenal “piagam Jakarta”


Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1946, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan hukum dasar. Pada tanggal 9 agustus dibentuk panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan sejak itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan mengadakan sidang.
Bung hatta mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus sore hari ada utusan dari Indonesia bagian Timur  yang menemuinya. Intinya rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea ke empat preambul, dibelakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasiakan. Usul ini oleh Muh Hatta disampaikan kepada tokoh-tokoh islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.


Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan mrngingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh Islam merelazkan dicoretnya kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat0-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “ketuhanan yang maha esa”.
readmore »»  

Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan hak warga negara baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangayang berlaku.

Kebebasan yang dianut bangsa Indonesia sesuai dengan pancasila adalah kebebasan yang bertanggung jawab bukan dalam arti bebas sebebas-bebasnya. Kebebasan yang bertanggung jawab mempunyai pengertian sebagai berikut :

1. Kebebasan yang memperhatikan batas-batas penghargaanorang lain.
2. Kebebasan yang dibatasi oleh nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, bangsa, dan negara.

Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, spikis atau pembatasan yang bertentangan dengan tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Setiap orang berhak untuk dapat menyampaikan pendapatnya secara bebas tanpa ada tekanan olehpihak lain.

Landasan Hukum kemerdekaan berpendapat di Indonesia

Pelaksanaan kemerdekaan berpendapat di Indonesia di landasi oleh aturan hukum yang berlaku, yaitu :
1. Sila kekempat pancasila
2. Alenia keempat pembukaan UUD 1945
3. UUD
a. Pasal 28
b. Pasal 28E ayat (3)
4. UU No. 9 tahun 1998
a. Pasal 2 ayat (1)
b. Pasal 2 ayat (2)
c. Pasal 9 ayat (1)
d. Pasal 9 ayat (2)
e. Pasal 9 ayat (3)
5. UU No. 9 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
a. Pasal 14 ayat (1)
b. Pasal 14 ayat (2)
c. Pasal 23 ayat (3)
d. Pasal 44

Tujuan

Tujuan kemerdekaan menyaimpaikan pendapat :

1. Mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salahsatu pelaksanaan hak asai manusia sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan perlindugan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat
3. Mewujudkan iklim yang kondusif bagi perkembngan partisipasi dan kreatifitas setiap warga negara sebagai wujud hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi
4. Menempatkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan perseorangan atau kelompok.

Syarat-syarat mengemukakan pendapat

Syarat-syarat mengemukakan pendapat di muka umum yang benar dan bertanggung jawab adalah :
1. Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
2. Tidak memotong pembicaraan orang lain
3. Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
4. Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari pihak lain
5. Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
6. Mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
7. Apabila saran/usulan/kritik tidak bisa diterima, maka harus berbesar hati untuk menerimanya
8. Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara jujur dan bertanggung jawab
E. Macam-macam kemerdekaan mengemukakan pendapat
Macam macam cara untuk mengemukakan pendapat antara lain :
1. Lisan, contohnya pidato, berdialog, berdiskusi, rapat umum.
2. Tulisan, contohnya poster, spanduk, artikel, surat.
3. Cara lain, contohnya foto, flim, demonstrasi (unjuk rasa), mogok makan.

Manfaat kemerdekan mengemukakan pendapat

Manfaat kemerdekaan mengemukakan pendapat antara lain:
1. Membiasakan diri untuk berpikir kritis dan responsif
2. Kepekaan masyarakat menjadi meningkat dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial yang timbul dalam kehidupan sehari-hari
3. Merasa ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab atas kemajuan bangsa dan negara
4. Meningkatkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
G. Kekurangan dan kelebihan kemerdekaan mengemukakan pendapat

kekurangan dari kemerdekaan mengemukakan pendapat ialah sebagai berikut

1. Terjadinya konflik antar kubu
2. Apabila kemerdekaan berpendapat tidak terkendali maka dapat mengarah pada tindakan pengrusakan, penjarahan, pembakaran, korban luka, bahkan korban jiwa
3. Membuat kurangnya menghormati pendapat dari orang lain
4. Melakukannya secara semena-mena


Kelebihan dari kemerdekaan mengemukakan pendapat ialah sebagai berikut

1. Dapat menyampaikan pendapat dengan bebas namun tetap bertanggung jawab
2. Terjaganya ketertiban dalam mengemukakan pendapat
3. Dapat menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa
4. Membuat masyarakat lebih berpartisipasi dan berkreatifitas dalam kehidupan demokrasi
readmore »»  

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF MASUKNYA BUDAYA ASING KE INDONESIA

· Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
· Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

· Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

· Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.


· Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
· Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
DAMPAK POSIF MASUKNYA BUDAYA ASING
- dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yg maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
- adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri
- terjadinya akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik.

DAMPAK NEGATIF MASUKNYA BUDAYA ASING - masuknya budaya asing yg lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yg ditiru biasanya yg jelek2. Meniru perilaku yg buruk
- adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dgn kebudayaan dr luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg melestarikan budaya tsb.
- mudah terpengaruh oleh hal yg berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
- menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain.
Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dgn gotong royong.
readmore »»  
//SEO SCRIPT POWERED BY www.tutorialblogspot.com